Berikut adalah dokumen persyaratan untuk mengurus akta hilang: Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada). Fotokopi e-KTP orang tua.
Karena data di akta kelahiran akan digunakan mengurus surat-surat penting lainnya seperti kartu keluarga, KIA, KTP, juga paspor. Ketika Anda menemukan ada kesalahan penulisan nama di akta kelahiran milik Anda atau milik anggota keluarga yang lain, segeralah mengurus ralat data agar akta kelahiran segera mendapatkan data yang sesuai.
SPTJM Kebenaran Data Kelahiran (Bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/penolong) - Download SPTJM Kelahiran - SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri (Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan, sudah berstatus kawin di dalam Kartu Keluarga dan sudah terstruktur Suami-Istri-Anak di dalam Kartu Keluarga
Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung. Contoh Surat Pernyataan bisa dilihat disini; Surat Pengantar dari RT/RW yang diketahui Lurah; Fotokopi Akta Kelahiran; Fotokopi Akta Kelahiran ayah biologis dan ibu kandung; Surat Keterangan Perkawinan Secara Agama
Contohnya seperti mengeluarkan covernote atau surat keterangan yang berisi pernyataan notaris yang menyebutkan atau menguraikan tindakan hukum tertentu dari para pihak/penghadap untuk akta-akta tertentu atau pengurusan tertentu yang sedang diproses di kantor notaris yang bersangkutan atau instansi lainnya, yang ditandatangani oleh notaris dan
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran: 2rb x: Formulir F-2.04: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri: 544 x: Formulir F-2.09: Surat Keterangan Lahir Mati : 2rb x: Formulir F-2.10: Surat Pernyataan Pengakuan Anak: 412 x: Hilang/Rusak KK: Surat Pernyataan Penyebab
Untuk Warga Negara Indonesia: - Surat keterangan dari dokter/bidan/penolong Kelahiran (Asli) atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran data Kelahiran; - Surat keterangan Kelahiran dari desa (Form F2.01/Asli) dengan mencantumkan nama dan identitas 2(dua) orang saksi disertai fotokopi KTP-el; - Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Akta
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya tidak berkedudukan sebagai. Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun TNI/POLRI. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut dimuka. pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah.
mrvPKtE.